Percepat Digitalisasi Daerah, Rakor ETPD Semester II Tahun 2025 Digelar di Hotel Santika Palu

PALU – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025. Acara ini berlangsung tanggal 13 Januari 2026, bertempat di Hotel Santika Palu.

Fokus Utama: Optimalisasi Pendapatan Melalui Teknologi

​Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Bank Indonesia, jajaran Pemerintah Daerah dari berbagai Kabupaten/Kota, serta pihak perbankan. Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi capaian indeks implementasi ETPD sepanjang semester kedua tahun 2025 dan menyusun strategi untuk menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2026.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Peningkatan Indeks IPD: Mendorong daerah yang masih berada di kategori "Maju" untuk beralih ke kategori "Digital".
  • Inovasi Kanal Pembayaran: Memperluas penggunaan QRIS, mobile banking, dan e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
  • Sinergi Antarlembaga: Memperkuat peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam memonitor hambatan teknis di lapangan.

Apresiasi dan Tantangan di Tahun 2026

​Dalam sambutannya, pimpinan rapat menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk mencegah kebocoran anggaran dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

​"Keberhasilan ETPD sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan perubahan pola pikir masyarakat. Melalui Rakor di Hotel Santika ini, kita menyelaraskan langkah agar seluruh daerah di Sulawesi Tengah memiliki standar pelayanan digital yang setara," ujar salah satu pejabat terkait.